
KPK telah memeriksa tiga pramusaji di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus pemerasan dan gratifikasi. Ketiga pramusaji itu diduga merusak segel KPK di rumah dinas Gubernur.
“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/11/2025).






