
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan setiap hari Selasa menjadi waktu khusus untuk membahas peraturan daerah (Perda). Hal itu dilakukan karena target DPRD menyelesaikan 15 Perda sepanjang tahun ini belum tercapai.
“Setiap hari Selasa kita gunakan sebagai hari untuk pembahasan Perda dan maka untuk itu, kalau memang hari Selasa ada pembahasan itu, saya izinkan OPD untuk nggak hadir dalam rapat kalau ada rapat di Balai Kota,”kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025).




