
KPK telah memeriksa dua orang mantan tenaga ahli anggota DPR RI, Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menelusuri aset dari Heri Gunawan yang telah jadi tersangka kasus ini dalam pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan terkait penelusuran aset,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Pemeriksaan dilakukan kemarin, Kamis (13/11) di gedung KPK , Kuningan, Jakarta. Dua orang tersebut adalah Martono (MAT) dan Helen Manik (HM).





