
Pemerintah berencana membatasi game online PlayerUnknown’s Battlegrounds ( PUBG ) buntut ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kajian awal tim Komdigi menemukan unsur kekerasan hingga kriminal dalm game PUBG.
“Jika ditanya khusus untuk PUBG, kajian awal tim Komdigi menemukan unsur kekerasan dan penampakan senjata yang realistis, penggunaan bahasa, unsur kriminal, serta adegan-adegan horor seperti darah dan ancaman,” ujar Meutya dilansir dari detikinet , Senin (10/11/2025).
“Dengan begitu, game tersebut cenderung masuk dalam kategori usia 18+,” lanjutnya.






