Polda Riau melalui Polres Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen penuh dalam menindak aktivitas penambangan ilegal. Kali ini, Satreskrim Polres Rohul membongkar aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Rokan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan emas di kawasan sungai tanpa izin resmi. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera menurunkan tim gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohul bersama personel Polsek Rokan IV Koto untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan dua orang sedang menyedot pasir di dasar sungai menggunakan mesin sedot rakitan . Dari pengamatan, mereka sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar AKBP Emil, Senin (10/11/2025).

