Berita  

**”Mempertanyakan Materi Muatan Norma Baru MK: Pergeseran Fungsi yang Menyebabkan Ketidakpercayaan”**

**
**”Mempertanyakan Materi Muatan Norma Baru MK: Pergeseran Fungsi yang Menyebabkan Ketidakpercayaan”**

Latar Belakang
Ragam putusan yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili perkara uji materil terhadap undang-undang dalam dekade terakhir ini memunculkan pergeseran fungsi yang problematis. Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi lembaga pencegah pelanggaran hak konstitusional warga negara, kini semakin mendudukkan dirinya sebagai “Positive Legislator,” yaitu pembuat undang-undang.
Fakta Penting
Pergeseran ini bukan tanpa bukti. Dari 198 total putusan yang dikabulkan pada 2012-2022, 58 persen atau 107 putusan bersifat membentuk norma baru. Ini menunjukkan bahwa MK tidak hanya memutus perkara, tetapi juga menciptakan aturan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Dampak
Pergeseran fungsi ini meresahkan. Kewenangan MK sebagai pembuat undang-undang tidak sejalan dengan konsepsi awal lembaga ini. Ini mengancam kepercayaan antar lembaga trias politica dan dapat mengganggu kepastian hukum, yang merupakan fondasi demokrasi.
Penutup
Mempertanyakan materi muatan norma baru MK bukan hanya soal putusan hukum, tetapi juga tentang batasan dan peran lembaga yang vital bagi negara. Pergeseran ini harus dipertimbangkan dengan serius untuk menjaga keseimbangan dan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *