Berita  

Komisi II DPR: Bayar Kepala Daerah dengan PAD untuk Cegah Korupsi!

Komisi II DPR: Bayar Kepala Daerah dengan PAD untuk Cegah Korupsi!
Komisi II DPR: Bayar Kepala Daerah dengan PAD untuk Cegah Korupsi!

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus korupsi yang berulang dilakukan kepala daerah lantaran tingginya biaya politik dan rendahnya kesejahteraan pejabat daerah. Rifqinizamy mengatakan perlu adanya formula khusus terkait kesejahteraan kepala daerah.

“Dalam perebutan kekuasaan, dalam masa kampanye, dalam pilkada, biaya politik sangat tinggi dan ini dipengaruhi terutama oleh kultur politik kita, yang semakin ke sini nampaknya semakin pragmatis,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *