
Lead
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pemprov DKI mengancam akan turun tangan sendiri jika perusahaan tidak memenuhi tenggat tersebut.
Latar Belakang
Pramono menegaskan keputusannya usai menerima surat dari Kajati Jakarta, yang meminta Adhi Karya untuk segera melakukan pembongkaran. “Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Fakta Penting
Tiang-tiang monorel tersebut telah lama ditinggalkan mangkrak, menciptakan gangguan visual dan potensi bahaya bagi masyarakat. Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk membersihkan kawasan strategis tersebut.
Dampak
Ancaman bongkaran Pemprov DKI menjadi perhatian publik, terutama bagi warga sekitar yang sudah lama menunggu solusi atas masalah ini. Keputusan Pramono juga menunjukkan sikap tegas dalam menangani masalah infrastruktur.
Penutup
Dengan batas waktu satu bulan, Adhi Karya berada di bawah tekanan untuk segera bertindak. Pemprov DKI siap mengambil alih bongkaran jika tidak ada progres, menandai langkah keras dalam upaya memperbaiki kawasan Rasuna Said.






