
Bripka Rissa Melawati telah 7 tahun menangani kasus kekerasan atau pelecehan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan di Samarinda, Kalimantan Timur. Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda itu mengungkap alasannya concern dalam kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA).
“Yang membuat saya concern di unit PPA, pertama, jarang korban itu mendapatkan kepercayaan baik dengan orang terdekat sekalipun, entah itu dari ibu kandung, maupun dengan rekan sekitarnya,” kata Rissa dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi , Kamis (6/11/2025).
Alasan kedua adalah maraknya perempuan dan anak menjadi korban pelecehan sehingga dia ingin melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban.





