
Bos Mecimapro , promotor konser girl band asal Korea TWICE, Fransiska Dwi Melani segera disidangkan terkait kasus penggelapan dana. Berkas perkara Melani dinyatakan telah lengkap (P21) oleh kejaksaan.
“Iya alhamdulillah sudah P21 (berkas perkara lengkap) tinggal menunggu tahap dua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (7/11/2025).
Budi Hermanto menyampaikan Bos Mecimapro akan segera diserahkan dalam tahap II ke kejaksaan, menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21). Tahap 2 digelar besok.





