
Kementerian Haji dan Umroh telah menetapkan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026. Kemenhaj menjadwalkan pelunasan biaya haji khusus dimulai 11 November 2025 dan haji reguler 19 November 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umroh Mochammad Irfan Yusuf (Gus Yusuf) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Jadwal tersebut ditetapkan usai ada Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.
“Setelah terbitnya Keputusan Presiden tersebut akan dimulai pelunasan tahap pertama yang kita harapkan 19 November 2025,” kata Gus Irfan.






