
Seorang pria berinisial A (45), warga Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan . Tersangka A tega mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 14 tahun.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Kasus ini kami tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena melibatkan anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Sei Kijang Iptu Bambang Saputra, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah kakak korban yang mencurigai perubahan sikap adiknya yang berusia 14 tahun. Sang kakak membujuk adiknya untuk bercerita hingga korban mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri.






