Berita  

Polda Metro Bongkar Tipu-tipu Trading Crypto, Kerugian Korban Rp3 Miliar

Polda Metro Bongkar Tipu-tipu Trading Crypto, Kerugian Korban Rp3 Miliar
Polda Metro Bongkar Tipu-tipu trading crypto, Kerugian Korban Rp3 Miliar

Polda Metro Jaya kembali mengejutkan publik dengan membongkar kasus penipuan berbasis trading crypto. Dari satu korban saja, kerugian yang ditanggung mencapai Rp3,05 miliar.
Latar Belakang
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini beberapa waktu lalu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, para pelaku memanfaatkan modus operandi yang canggih untuk menipu korban. Mereka berpura-pura sebagai anggota Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan menyebarkan link tawaran trading crypto yang merugikan.
Fakta Penting
Kerugian yang dialami korban mencapai angka yang sangat besar, Rp3,05 miliar. Pelaku menggunakan teknik phishing dan manipulasi data untuk menjanjikan keuntungan berlipat kepada korban.
Dampak
Kasus ini menunjukkan betapa rawannya masyarakat terhadap penipuan berbasis teknologi, terutama di sektor keuangan digital. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi crypto.
Akhirnya, kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *