
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyebut hingga saat ini ada hampir 10 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah mendapatkan rekognisi dari BPOM. Sebagai langkah pencegahan keracunan program makan bergizi gratis (MBG), sebelumnya pemerintah mewajibkan dapur SPPG untuk memiliki tiga sertifikat yaitu Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS), dan sertifikat halal, ditambah rekognisi dari BPOM RI.
“Updatenya sampai sekarang ini angka pastinya kemarin katanya sudah hampir 10 ribuan. Jadi kita tunggu tahap berikutnya,” ucap Taruna ketika ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Menurut Taruna, rekognisi yang diberikan BPOM untuk SPPG sangat penting. Ia berharap ini menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membantu mencegah terjadinya keracunan kembali. BPOM RI semula sempat menargetkan pemberian rekognisi pada 30 ribu SPPG hingga akhir tahun, tetapi di tengah insiden kasus keracunan pangan yang belum sepenuhnya teratasi, pihaknya bersama BGN masih fokus dalam perbaikan tata kelola SPPG yang saat ini tersedia.






