Berita  

**Tok! Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta: Komisi VIII DPR RI Setujui Besaran BPIH**

**Tok! Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta: Komisi VIII DPR RI Setujui Besaran BPIH**
**Tok! Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta: Komisi VIII DPR RI Setujui Besaran BPIH**

Latar Belakang
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji tahun 2026. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, di Jakarta pada Rabu (29/10/2025), disepakati bahwa biaya haji reguler per jemaah sebesar Rp 87,4 juta. Angka ini menjadi perhatian publik, terutama karena pengeluaran jemaah yang mencapai Rp 54,1 juta.
Fakta Penting
Keputusan ini ditetapkan setelah rapat panjang di Komisi VIII DPR RI, yang melibatkan Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia. Dari hasil rapat, disepakati bahwa Besaran Penerimaan Investasi Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah reguler. Angka ini lebih tinggi daripada tahun sebelumnya, menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan finansial bagi calon jemaah.
Dampak
Kenaikan biaya haji ini dipastikan akan mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama untuk kelompok menengah ke bawah. Banyak jemaah yang harus mengatur ulang anggaran mereka untuk memenuhi kewajiban haji. Namun, pemerintah menjamin bahwa peningkatan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah selama ibadah haji.
Penutup
Dengan disepakatinya biaya haji 2026, publik diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik. Namun, pertanyaan tetap berlangsung mengenai kemungkinan solusi untuk memudahkan akses haji bagi masyarakat dengan berbagai lapisan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *