
Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman mengatakan saat ini ada 30 warga negara Indonesia (WNI) yang kabur ke Thailand usai markas scam online di Myanmar digerebek. Rachmat mengatakan 26 WNI di antaranya saat ini tengah diproses lantaran melanggar keimigrasiian.
“Berdasarkan informasi yang sejauh ini kami terima adalah 30 WNI dimaksud sudah ada di Thailand,” kata Rachmat kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
“(Sebanyak) 26 menjalani konsekuensi pelanggaran keimigrasian,” sambung dia.






