![[disini]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761629737666.jpg)
Polres Bogor membongkar 114 perkara narkoba dalam tiga bulan terakhir. Total barang bukti kasus narkoba itu senilai Rp 5,8 miliar dan menyelamatkan 82 ribu jiwa.
“Apabila dikonversi total barang bukti diperkirakan senilai Rp 5,8 miliar dan diestimasi dapat menyelamatkan 82 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (28/10/2025).
Rincian 114 perkara itu yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu 58 perkara, narkoba jenis ganja 4 perkasa, ekstasi 2 perkara, jenis tembakau sintetis 22 perkara, dan penyalahgunaan sediaan farmasi ada 28 perkara. Dari seratusan perkara itu, sebanyak 155 tersangka diamankan.





