
Kritikan Pertama Menyebut Gagalnya Perubahan
Belum genap 100 hari sejak terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, kritik sudah muncul dari Komisi VIII DPR. Kritikan tersebut menyoroti pola kerja yang dinilai sama seperti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). “Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Fakta Penting dalam Rapat Kerja
Rapat kerja yang digelar pada hari Senin tersebut menjadi momentum pertama bagi DPR untuk menilai kinerja kementerian baru. Dari diskusi yang dilakukan, terungkap bahwa usulan penurunan biaya haji dan umrah yang diusulkan oleh Kementerian Haji dan Umrah dinilai tidak signifikan. Ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat harapan masyarakat atas adanya perubahan yang lebih nyata.
Dampak dan Pertanyaan untuk Masa Depan
Kritikan ini tidak hanya menyoroti kinerja teknis kementerian, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam mewujudkan perubahan substantif. Dengan belum optimalnya kinerja dalam 100 hari pertama, masyarakat mulai meragukan kemampuan kementerian untuk memberikan dampak yang lebih baik di masa depan.
Penutup: Apakah Perubahan yang Dirindukan Akan Terwujud?
Kritikan yang muncul sejak awal ini menjadi catatan penting bagi Kementerian Haji dan Umrah. Dengan usulan penurunan biaya yang tidak berarti, pertanyaan besar muncul: apakah perubahan yang dirindukan masyarakat akan terwujud dalam waktu yang lebih lama? Masyarakat menantikan langkah nyata yang dapat menunjukkan adanya perubahan substansial, bukan hanya janji belaka.






