Berita  

Dua Pria Tangerang Tertangkap Polisi, Edar Obat Keras Ilegal!

Dua Pria Tangerang Tertangkap Polisi, Edar Obat Keras Ilegal!
Dua Pria Tangerang Tertangkap Polisi, Edar Obat Keras Ilegal!

Dua pria, AS dan AZ, ditangkap Polsek Jatiuwung. Keduanya ditangkap setelah menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan awalnya AS yang ditangkap lebih dulu. AS ditangkap setelah warga mengamankannya lantaran curiga dengan kegiatan jual beli obat keras oleh pelaku.

“(Pelapor dan saksi) berpura-pura membeli obat tersebut. Saat AS berusaha mengambil obat yang disimpan dalam jaketnya, keduanya langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung,” kata Rabiin kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *