
Seorang wanita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), berinisial HZ ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya berinisial H. Wanita itu memotong alat kelamin suaminya hingga putus.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani menyebutkan aksi itu dilakukan lantaran pelaku cemburu. Dia mengatakan wanita HZ melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban berinisial H sehingga pelaku cemburu buta dan melakukan aksinya pada Minggu (20/7) yang lalu.
“Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” kata Ganda Sibarani dilansir Antara , Selasa (21/10/2025).