
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani perjanjian terkait rare earth atau mineral tanah jarang Australia di Gedung Putih, Senin (20/10) pagi waktu setempat.
Kesepakatan ini diambil menyusul kebijakan baru Cina yang membatasi ekspor rare earth, yang kemudian mendorong Trump untuk menetapkan tarif tambahan sebesar 100% terhadap impor dari Cina mulai bulan depan.
“Dalam waktu sekitar satu tahun, kita akan memiliki begitu banyak mineral penting dan rare earth, sampai-sampai kita bingung mau digunakan untuk apa,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.