Berita  

88 Tas Mewah & Rp33M Deposito: Kembalikan Ke Pangkuan, Sandra Dewi?

88 Tas Mewah & Rp33M Deposito: Kembalikan Ke Pangkuan, Sandra Dewi?
88 Tas Mewah & Rp33M Deposito: Kembalikan Ke Pangkuan, Sandra Dewi?

Artis Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan sejumlah harta dan aset miliknya terkait kasus korupsi pengelolaan komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra meminta aset-aset miliknya yang telah dirampas dikembalikan.

Dirangkum detikcom , Selasa (21/10/2025), permohonan keberatan dari Sandra Dewi itu terdaftar dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Perkara itu masih dalam tahap persidangan.

“Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (suaminya),” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada wartawan, Senin (20/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *