
Prostitusi Gang Royal Kambuh Lagi, Pemprov DKI Siap Ubah Menjadi Kawasan Produktif
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan rencana strategis untuk mengubah kawasan Gang Royal, terletak di perbatasan Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar), menjadi area dengan fungsi produktif. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk mencegah praktik prostitusi yang kembali merajalela.
Latar Belakang
Gang Royal, yang diketahui sebagai kawasan eks Prostitusi, telah menjadi sorotan karena adanya indikasi kembalinya praktik tidak bermoral tersebut. Pemprov DKI menegaskan komitmen untuk memerangi masalah ini dengan solusi jangka panjang.
“Kami berupaya mengubah kawasan eks Prostitusi menjadi kawasan fungsi produktif, tanpa relokasi bagi pelaku, untuk menghilangkan akar masalah,” kata Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Jakarta, dalam keterangan pers pada Selasa (21/10/2025).
Fakta Penting
Rencana transformasi ini melibatkan penutupan permanen tempat hiburan atau penginapan yang terlibat dalam Prostitusi. Pemprov DKI juga menjanjikan pemberdayaan masyarakat setempat melalui program ekonomi yang lebih bermanfaat.
Dampak
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kriminalitas dan memperbaiki citra kawasan Gang Royal. Selain itu, masyarakat sekitar diharapkan dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.
Penutup
Transformasi kawasan Gang Royal menjadi contoh nyata upaya Pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta yang lebih aman dan produktif. Dengan solusi yang berbasis pengembangan, Pemprov DKI menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah Prostitusi secara menyeluruh.