Berita  

HNW Apresiasi Keputusan ICC Tolak Banding, Tekankan Penangkapan PM Israel

HNW Apresiasi Keputusan ICC Tolak Banding, Tekankan Penangkapan PM Israel
HNW Apresiasi Keputusan ICC Tolak Banding, Tekankan Penangkapan PM Israel

Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan apresiasi atas keputusan International Criminal Court (ICC) yang menolak banding Israel terkait perintah penahanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keputusan ini, menurut HNW, merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan bagi korban kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Fakta Penting
Dalam keterangan tertulis, HNW menyatakan bahwa keputusan ICC perlu diapresiasi dan didukung. Ia menegaskan bahwa Netanyahu dan Gallant harus segera ditangkap oleh negara anggota ICC untuk memastikan keadilan hukum dan perdamaian. HNW juga menggarisbawahi bahwa perjanjian damai atau gencatan senjata tidak menghapuskan kasus hukum terhadap Israel, yang telah dijatuhkan oleh ICC dan International Court of Justice (ICJ). Surat perintah penahanan, menurutnya, tetap berlaku dan mendapat dukungan dari pemimpin dunia seperti Perdana Menteri Spanyol dan Presiden Kolombia.
Dampak
Keputusan ini tidak hanya menyoroti pentingnya hukum internasional dalam menangani konflik, tetapi juga memperkuat aspirasi akan perdamaian dan keadilan di wilayah Timur Tengah. Dukungan internasional yang diberikan kepada ICC menunjukkan komitmen global untuk mencegah impunitas terhadap pelanggaran kemanusiaan.
Penutup
Dengan apresiasi HNW terhadap keputusan ICC, terbuka peluang untuk mendorong langkah-langkah lebih lanjut yang dapat memperkuat sistem hukum internasional dan memastikan perlindungan bagi korban kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *