
Mantan penyidik senior KPK praswad nugraha menyatakan ingin kembali bertugas ke KPK . Dia berjuang bersama 57 pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute.
“Atas meluasnya aspirasi masyarakat agar 57 pegawai yang disingkirkan melalui mekanisme TWK untuk kembali aktif bertugas di KPK, dapat saya sampaikan bahwa benar saya beserta seluruh rekan-rekan 57 pegawai tersebut bersedia untuk kembali,” ujar Praswad kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).