
Seorang wanita di Jakarta Timur, HA, diduga mengalami kerugian Rp 430 juta usai menerima telepon dari seseorang. HA diduga ditakut-takuti dengan dituduh terlibat kasus pencucian uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan HA menerima telepon dari seseorang yang disebut mengaku polisi pada Kamis (20/3). Selain ditakuti dengan terlibat kasus pencucian uang, HA juga mengaku ditakuti dengan disebut terlibat kasus jaringan narkoba internasional.
“Pelaku mengaku dari pihak kepolisian dan menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor adalah terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).