
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesmana terkait konten ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Penangguhan penahanan dilakukan sejak pekan lalu.
“Perlu kami sampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada hari cuma 3 Oktober tahun 2025,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).
Keputusan p enangguhan penahanan tersebut dilakukan atas dua aspek. Pertama yaitu karena aspek kemanusiaan, dan kedua adalah aspek pertimbangan penyidikan.