
Bareskrim Bongkar Modus Penipuan dengan Fake BTS
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) berhasil membongkar kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan melalui metode fake base transceiver station (BTS). Dua tersangka asal China, dengan inisial XY dan XL, terlibat dalam skema ini yang menargetkan daerah ramai di Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkap bahwa tersangka XY datang ke Indonesia sejak 18 Februari 2025 dan diarahkan oleh XL untuk menggunakan peralatan fake BTS. Modus operandi ini memanfaatkan teknologi canggih untuk menyebarkan SMS penipuan yang merugikan masyarakat.
Fakta Penting
– Dua tersangka asing terlibat dalam kasus ini, dengan peran yang terkoordinasi untuk menyebarkan penipuan melalui fake BTS.
– Kasus ini menunjukkan semakin canggihnya modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat internasional.
– Bareskrim terus mengawal investigasi untuk memastikan keamanan siber di Indonesia.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan penting akan ancaman siber yang semakin beragam dan canggih. Dengan penangkapan ini, Bareskrim menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana siber. Apakah ini pertanda awal dari gelombang serangan siber yang lebih luas? Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan dugaan penipuan segera ke pihak berwenang.