
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK mengungkap adanya biro travel yang tidak berizin tapi mendapat jatah kuota haji khusus.
“Ditemukan fakta-fakta lain bahwa ada biro-biro travel yang tidak terdaftar tapi bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji khusus. Misalnya travel ini tidak punya izin untuk penyelenggaraan ibadah haji khusus, tapi ternyata bisa mendapatkan kuota haji khusus tersebut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Budi mengatakan penyidik KPK saat ini masih mendalami cara biro travel yang tidak berizin itu bisa mendapat jatah kuota haji khusus. Sejumlah biro travel haji akan dipanggil penyidik untuk mengusut temuan tersebut.