Berita  

“Pemprov DKI Potong Dana Perjalanan Dinas 30%, KJP-KJMU Tetap Aman”

“Pemprov DKI Potong Dana Perjalanan Dinas 30%, KJP-KJMU Tetap Aman”

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memangkas dana perjalanan dinas hingga konsumsi rapat untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta.

“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Pramono menegaskan Pemprov Jakarta patuh dan taat dengan keputusan atau kebijakan pemerintah pusat. Termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta yang dipotong sebesar Rp 15 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *