
KPK mengakui kesulitan dalam memeriksa saksi terkait perkara suap perizinan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2. Kesulitan yang dialami dikarenakan para saksi berada di Korea.
“Jadi ini tim kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu sudah ke Korea. Agak kesulitannya memang, sebagian besar dari saksi yang dari Hyundai, dari Hyundai itu sudah kembali ke Korea,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).