Berita  

“Begal Sadis di Cakung Ditangkap, Residivis dengan 6 Perkara!”

begal sadis di Cakung Ditangkap, Residivis dengan 6 Perkara!”

Polisi menangkap seorang pelaku begal di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku berinisial FL tersebut ternyata pernah dipenjara alias residivis.

“Pelaku atas nama FL ditangkap. Pelakunya sudah residivis,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, Kamis (2/10/2025).

Kepada polisi, tersangka FL mengaku sudah berkali-kali melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *