
Pendaftaran Kepengurusan Mardiono Resmi Dilaporkan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025, Rapih Herdiansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP masa bakti 2025-2030 ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Pendaftaran ini dilakukan sejak Senin (29/9/2025), setelah Muktamar X menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.
Proses Hukum dan Peraturan yang Berlaku
Rapih menjelaskan bahwa pengajuan pendaftaran dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku. “Kami memastikan semua langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Rapih dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Dampak Politik dan Prospek Partai
Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam meneguhkan posisi Mardiono sebagai pemimpin PPP. Dengan adanya proses hukum yang transparan, PPP diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan memuluskan langkah-langkah strategis di masa depan.