Berita  

“Mobil Bodong Riau: 15 Unit Dijual dengan STNK Palsu, Skandal Jual Beli di Bawah Tanah Terbongkar!”

“Mobil Bodong Riau: 15 Unit Dijual dengan STNK Palsu, Skandal Jual Beli di Bawah Tanah Terbongkar!”

Polisi membongkar kasus peredaran mobil bodong di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi ini, satu pelaku berinisial RH diamankan bersama empat unit mobil sitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, mengungkap jual beli mobil bodong ini berawal dari penyelidikan adanya surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

“Satu orang pelaku telah berhasil kita amankan bersama barang bukti empat unit mobil tanpa dilengkapi surat-surat,” ujar AKP Ardi, Selasa (30/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *