
Mardiono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PPP
Muhamad Mardiono resmi menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah terpilih secara aklamasi di Muktamar X PPP. Pimpinan Sidang, Amir Uskara, mengumumkan bahwa 80% dari 3.500 muktamirin menyetujui pilihannya. Namun, klaim kemenangan aklamasi dari Agus Suparmanto langsung ditolak karena dinilai melanggar syarat AD/ART.
Klaim Agus Suparmanto Dihentak
Kubu Agus Suparmanto mencoba mengklaim kemenangan aklamasi, namun Ermalena, Ketua Steering Committee (SC) PPP, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sah. “Pencalonan Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat AD/ART karena belum pernah menjabat satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode. Selain itu, Agus adalah kader PKB dan berasal dari luar PPP,” ujar Ermalena.
Dampak pada Keharmonisan Partai
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang keharmonisan internal PPP. Mardiono, yang didampingi 28 DPW, mengklaim kemenangan dengan landasan mayoritas suara. Namun, polemik syarat AD/ART menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut legitimasi kepemimpinan di partai.
Penutup
Terpilihnya Mardiono secara aklamasi tidak hanya menjadi momentum penting untuk PPP, namun juga menunjukkan pentingnya disiplin aturan dalam kehidupan partai. Klaim Agus Suparmanto yang dihentak karena melanggar AD/ART menjadi pengingat bahwa syarat dan prosedur harus ditaati untuk menjaga kepercayaan publik.