
Warga Jalan Joyogrand Kavling Depan III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sepakat meminta eks dosen UIN Malang Imam Muslimin pergi meninggalkan lingkungan tempat tinggalnya. Keputusan ini mengacu atas tindakan Imam berulang kali dinilai meresahkan.
Beberapa poin alasan permintaan Imam Muslimin beserta istri untuk meninggalkan lingkungan mereka juga tercantum dalam surat keputusan rapat warga digelar pada 7 September 2025. Imam Muslimin dianggap melanggar asas kepatutan dan adat istiadat hingga membuat keresahan di masyarakat.
“Benar, itu memang keputusan warga,” ujar Ketua RT 09/RW 09 Prajogo Subiarto, saat dihubungi, seperti dilansir detikJatim, Jumat (26/9/2025).