
Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hingga ribuan obat keras. Ada ganja 4,7 kilogram, sabu dan ekstasi, hingga tembakau sintetis yang dimusnahkan.
“Barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari saat pelaksanaan pemusnahan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/9/2025).
Jauhari menyebut pemusnahan ini sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut dampak dari konsumsi narkoba bisa membahayakan bagi masyarakat.