
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah. Rifqi meminta Pemda fokus mengatasi permasalahan masyarakat.
“Bagi saya kunjungan ke luar negeri belum urgent untuk dilakukan untuk alasan apapun kecuali untuk memenuhi undangan dari negara lain terkait misalnya keberadaan seorang kepala daerah yang mewakili Indonesia pada forum tersebut, itu pun harus betul-betul klarifikasi apakah forumnya yang kredibel, yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat, atau forum yang kurang kredibel,” kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).