
Latar Belakang Hari Tani 2025
24 September 2025 ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional, menghormati peran petani dalam memastikan kebutuhan pangan nasional. Hari ini juga menandai lahirnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menggantikan kebijakan kolonial sebelumnya. Namun, di balik perayaan ini, persoalan agraria tetap menjadi mimpi buruk bagi petani Indonesia.
Fakta Penting Hari Tani
Sejak proklamasi kemerdekaan 1945 hingga sekarang, sistem pertanian Indonesia belum mampu memastikan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. Kebijakan agraria yang ada dinilai belum berpihak sepenuhnya pada petani, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan ketahanan pangan. “Petani masih menjadi korbannya,” ujar pakar agraria, Dr. Slamet Riyadi.
Dampak Sosial dan Politik
Hari Tani menjadi momentum untuk merefleksikan kebijakan agraria yang ada. Tanpa perubahan struktural, Indonesia mungkin terus menghadapi ketidakpastian pangan dan ketimpangan sosial di sektor pertanian. Pertanyaan yang muncul: “Apakah Hari Tani hanya menjadi simbol, atau mampu menjadi ajang perubahan nyata?”