Berita  

WNI Pelaku Pelecehan Anak di AS, Kenapa Bisa Tinggal di Bandung?

WNI Pelaku Pelecehan Anak di AS, Kenapa Bisa Tinggal di Bandung?
WNI Pelaku Pelecehan Anak di AS, Kenapa Bisa Tinggal di Bandung?

Warga negara Indonesia (WNI) bernama sofyan iskandar nugroho menjadi buronan Amerika Serikat (AS) dan kini berada di Bandung , Jawa Barat. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjelaskan mengapa buron itu masih bebas dan belum ditangkap.

Hal ini dijelaskan Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025). Awalnya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanyakan soal kabar adanya buronan AS tersebut namun bebas dan mengelola salah satu apartemen di Bandung.

“Waktu itu ada sekelompok warga negara yang mengadukan masalah di sini terkait pengelolaan rumah susun berkonflik sama orang ini. Juga dipertanyakan oleh mereka, ini kok buronan Interpol bisa beraktivitas dengan bebasnya di Indonesia? Makanya kita ingin update-nya,” tanya Habiburokhman dalam rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *