
Latar Belakang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, NTT, mengambil langkah strategis dengan membuka layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Ngada dalam mengakses layanan keimigrasian, sehingga mengefisiensi waktu dan tenaga.
Fakta Penting
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, telah melakukan kunjungan ke MPP Ngada untuk membahas kerja sama lebih lanjut dengan Kepala Dinas MPP Ngada, Yohanes Ghae. Kerja sama ini sendiri telah dibangun sejak tahun 2023 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku hingga 2028.
Dampak
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Ngada tidak perlu lagi bepergian jauh untuk urusan paspor, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapannya, sinergi antara imigrasi dan MPP dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi warga setempat.
Imigrasi Labuan Bajo melalui langkah ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian, sekaligus mendukung percepatan pelayanan publik di Kabupaten Ngada.