
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap satu pria, RS, selaku pengedar narkoba di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu hingga Ganja dari tangan pelaku.
“Satu orang tersangka inisial RS di wilayah Lenteng Agung Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan narkotika ganja seberat 3,31 gram,” kata Plt Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Budi mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan lewat operasi yang dilakukan pada Rabu (17/9) dini hari.