
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara melaporkan dari total Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi seluas 3,1 juta hektare, terdapat sebanyak 129.553 bidang tanah transmigrasi yang belum bersertifikat.
Dari jumlah tersebut, 17.655 bidang atau setara dengan 13,6 persen wilayah berada dalam kawasan hutan yang melibatkan 18.718 kepala keluarga di 24 provinsi. Ia pun mengungkapkan pihaknya tengah mempercepat legalitas tanah tersebut.
“Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian hak masyarakat transmigran. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses legalisasi tanah,” jelas Iftitah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).