Berita  

**Ahmad Dhani: Gugatan Hak Cipta ke MK Dinilai Kekanak-kanakan**

**Ahmad Dhani: Gugatan Hak Cipta ke MK Dinilai Kekanak-kanakan**
**Ahmad Dhani: Gugatan Hak Cipta ke mk Dinilai Kekanak-kanakan**

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, memberikan komentar tajam terkait gugatan terhadap uu hak cipta yang diajukan 29 musisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dhani menilai langkah tersebut sebagai “kekanak-kanakan” dan menyoroti motif di balik gugatan tersebut.
Dhani mengemukakan bahwa para pelaku gugatan ingin memperoleh fatwa dari MK yang membebaskan penyanyi dari kewajiban memberikan izin kepada pencipta lagu atau membayar royalti saat menggelar pertunjukan musik. Menurutnya, tuntutan semacam itu tidak realistis dan tidak profesional.
“Para penyanyi tersebut ingin MK mengeluarkan fatwa yang membolehkan mereka tampil tanpa izin pencipta dan tanpa membayar royalti. Menurut saya, itu adalah cara berpikir yang kekanak-kanakan,” ujar Ahmad Dhani dalam komentar yang dirilis pada Rabu (12/3/2025) malam.
Dhani juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta sebagai dasar industri musik yang sehat. Ia mengajak para pelaku industri musik untuk lebih mature dalam menghadapi masalah hukum dan kebijakan.
Gugatan ini sendiri menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah musisi berpengaruh, termasuk Armand Maulana-Bernadya. Sejumlah pihak menilai langkah ini sebagai upaya untuk mereformasi UU Hak Cipta agar lebih adil bagi semua pihak. Namun, pendapat Dhani menambahkan sudut pandang kritis yang menarik untuk diperhatikan.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah gugatan ini memang terlihat “kekanak-kanakan,” ataukah ini adalah langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak musisi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *