
Latar Belakang
Seorang pria bernama W alias A (59) akhirnya ditangkap polisi setelah melakukan penipuan yang merugikan warga Bekasi puluhan juta rupiah. Pelaku ini diketahui membeli seragam dan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) di Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim), sehingga berhasil menipu korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Fakta Penting
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkap bahwa W menggunakan seragam dan KTA palsu untuk melancarkan aksinya. “Dia beli baju di Pasar Pramuka, beli baju, bikin KTA,” kata Mustofa. Pelaku ini juga diketahui sering berganti-ganti KTA polisi palsu, bahkan mengaku berpangkat AKP.
Dampak
Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap penipu yang menggunakan identitas palsu. Warga Bekasi diimbau untuk lebih hati-hati dan memverifikasi identitas seseorang sebelum memberikan informasi atau uang.
Penutup
Kasus ini menjadi reminder bahwa modus operandi penipu semakin canggih. Polisi terus berupaya memantau dan menangkap pelaku untuk mencegah kerugian lebih lanjut.