
Latar Belakang
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri siap menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Perkara yang menarik perhatian publik ini dijadwalkan digelar pada pekan ini.
Fakta Penting
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan, “Segera kita gelar minggu ini ya.” Ucapan tersebut disampaikan saat bersua dengan wartawan, Senin (15/9/2025). Dalam kasus ini, Lisa Mariana menjadi terlapor. Sebelum gelar perkara, pihak Bareskrim akan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menyangkut kedua individu, tetapi juga menarik perhatian publik karena melibatkan mantan gubernur dan artis. Mediasi yang akan dilakukan oleh Bareskrim menjadi langkah penting untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan profesional.
Penutup
Dengan adanya langkah ini, Bareskrim menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dengan transparan. Apakah mediasi akan berhasil? Semuanya tergantung pada kedewasaan kedua belah pihak dalam menangani masalah ini.