
Tangisan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), ekiawan heri primaryanto menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Terdakwa kasus investasi fiktif Taspen itu mengaku tak berniat mencuri uang.
Sidang digelar di Jumat (12/9/2024). Mulanya, hakim menanyakan aset milik Ekiawan yang disita KPK.
“Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia,” jawab Ekiawan.