
Polisi mengungkap motif pria berinisial YN (31) membunuh wanita inisial MKP (34) di sebuah kamar wisma di Kabupaten Sidrap , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut, pelaku kesal lantaran korban meminta bayaran terlebih dahulu.
“Durasi waktunya kan belum sampai satu jam, masih tersisa 25 menit. Kemudian pelaku masuk kamar mandi membersihkan diri, dan minta lagi, menagih waktunya. Tapi sampaikan saya dibayar dulu,” kata Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong dilansir detikSulsel, Sabtu (13/9/2025).
Fantry menjelaskan, korban dan pelaku awalnya sepakat untuk menggunakan jasa seks sebesar Rp 600 ribu dengan durasi satu jam. Namun saat itu, korban sudah meminta bayaran saat waktu masih tersisa 25 menit.