
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyoroti ketidaksengajaan hukum yang melilit profesi ojek online (ojol). Menurutnya, regulasi tingkat tinggi belum hadir untuk memberikan pengakuan yang setara dengan angkutan umum.
Fakta Penting
“Tanpa regulasi yang lebih tinggi, profesi ojol masih terancam ketidakpastian,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025). Ia mendorong percepatan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai solusi strategis.
Dampak
Ketidakpastian regulasi saat ini memungkinkan perusahaan aplikasi mengambil aturan sendiri tanpa sanksi yang tegas. Akibatnya, pengemudi ojol terus berhadapan dengan ketidakpastian penghasilan dan perlindungan yang tidak memadai.
Penutup
Legislator Dorong Percepatan RUU LLAJ demi Kepastian Nasib Ojol menjadi langkah vital untuk memberikan perlindungan hukum yang adil bagi para pengemudi. Dengan regulasi yang jelas, ojol tidak lagi terlupakan dalam sistem angkutan yang berkembang pesat.