
Jaksa menghadirkan satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Mohammad Sofyan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) untuk terdakwa hakim Djuyamto. Sofyan mengatakan dirinya pernah dititipi tas berisi duit hingga cincin oleh Djuyamto.
Sofyan mengatakan Djuyamto, yang sebelum menjadi tersangka merupakan hakim PN Jaksel, menitipkan tas itu untuk diberikan ke Edi yang merupakan sopirnya. Namun, tas itu tak sempat diberikan ke Edi dan diserahkan ke penyidik Kejaksaan Agung.
“Mas Edi itu siapa?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).